Ameri divonis hukuman mati karena membunuh Abdullah Al Dousary saat terjadi pertengkaran di lingkungan tempat tinggal mereka.
Pihak berwenang di Provinsi Tmur membujuk Rabia'a Al Dousary agar memaafkan dan mengampuni Ameri.
Ayah Abdullah tersebut, yang menolak menerima uang darah sebagai pengganti nyawa anaknya, memilih untuk memberikan pelajaran yang jauh lebih berarti kepada Ameri. Pemuda pembunuh putranya disuruh menghapal al-Qur`an jika ingin bebas dari hukuman mati, sebelum dikeluarkan dari penjara.
sumber
